KOTA MALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati Hari Jadi DPRD Kota Malang yang ke-112 tahun. Rapat yang digelar pada Selasa, 31 Maret 2026, ini menjadi puncak perayaan HUT ke-112 DPRD Kota Malang yang jatuh pada 25 Maret 2026 lalu.
Rapat Paripurna Istimewa yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang tersebut dihadiri oleh seluruh anggota dewan, Forkopimda Kota Malang, serta undangan lainnya. Agenda ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi juga menjadi ajang evaluasi kinerja lembaga legislatif Kota Malang selama setahun terakhir.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HUT ke-112 ini dimanfaatkan untuk melakukan refleksi dan evaluasi kinerja secara menyeluruh. Menurutnya, sebagai wakil rakyat, DPRD Kota Malang memiliki tanggung jawab besar dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Baca Juga : Lulusan Siap Kerja di Era Industri, SMK Putra Indonesia Malang Luluskan Seratus Siswa dengan 11 Sertifikasi
"Pastinya semua yang kita lakukan itu juga tidak lepas dari evaluasi. Bagaimanapun kita ini juga manusia biasa, ada beberapa hal yang mungkin kami masih kurang dalam bekerja. Kami mengharapkan feedback dari seluruh masyarakat Kota Malang," ujar Amithya dalam sambutannya di hadapan para undangan.
Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu juga menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif, eksekutif, dan masyarakat dalam mewujudkan ekosistem pembangunan yang baik. Menurutnya, penyelarasan persepsi dan frekuensi kerja antar-stakeholder menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan bersama menuju kesejahteraan masyarakat.
"Apa yang harus kita lakukan bersama karena bagaimanapun mewujudkan satu ekosistem masyarakat yang baik itu nggak bisa hanya dari kami sendiri, pasti harus bareng-bareng. Nah kita harus menyamakan frekuensi, menyamakan persepsi sehingga semua itu muaranya ya satu nantinya, atau tujuannya ya satu ya untuk masyarakat," tegasnya.
Baca Juga : SAPI MADURA LARIS, OMSET PEDAGANG MILYARAN
Rangkaian Kegiatan dan Santunan Anak Yatim

Rapat Paripurna Istimewa yang digeser pelaksanaannya dari tanggal 25 Maret 2026 ini, menurut Amithya, dilakukan karena beberapa pertimbangan situasional. "Kita geser bukan di tanggal 25 Maret 2026 ini karena situasinya masih on banget. Jadi kita mundurkan," jelasnya.
Baca Juga : Sepak Bola SD Se-Malang Raya Bertarung di Piala Satria Muda, Pembibitan Atlet Muda Dimulai
Selain Paripurna Istimewa, rangkaian peringatan HUT ke-112 DPRD Kota Malang juga diisi dengan kegiatan panjat doa bersama seluruh pegawai dan anggota DPRD Kota Malang. Kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian santunan kepada anak yatim piatu, sebagaimana agenda serupa yang rutin dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
"Juga seperti biasa kita panjat doa bersama dengan seluruh teman-teman DPRD Kota Malang. Kita akan berbagi kasih ya dengan anak-anak kita di tanggal 31 Maret 2026," lanjut Amithya.
Dorong Pengesahan Perda Tertunda
Baca Juga : OJK Malang: 79,3% Perempuan Berperan Ganda, Literasi Keuangan Jadi Kunci Lindungi dari Pinjol Ilegal
Di sela-sela perayaan HUT ke-112, DPRD Kota Malang juga menyoroti sejumlah agenda legislasi yang masih tertunda. Amithya menyampaikan bahwa saat ini DPRD Kota Malang masih fokus dalam mendorong disahkannya beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sempat terpending di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), DPRD Kota Malang telah menyusun sejumlah rancangan peraturan daerah, di mana empat di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD Kota Malang. Keempat Propemperda tersebut adalah Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular Berbahaya, Pemajuan Kebudayaan, Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, serta Pengembangan Ekonomi Kreatif.
"Perda Pemajuan Kebudayaan tinggal menunggu nomor register dari Pemprov Jatim. Setelah itu, akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Wali Kota Malang sebagai pedoman teknis bagi pemerintah, masyarakat, maupun pelaku budaya," jelas Amithya.
Baca Juga : LPS Goes to Campus Guncang UNITRI! Rektor dan OJK Siapkan Mahasiswa Jadi Generasi Melek Finansial
Dengan usianya yang ke-112 tahun, DPRD Kota Malang berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menyelesaikan berbagai agenda legislasi yang menjadi prioritas pembangunan Kota Malang ke depan.(Ali)
Editor : JTV Malang



















